SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
TAHUN 2013
PANITIA PELAKSANA
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
TAHUN 2013
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI
TAHUN 2013
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah, sistem penerimaan mahasiswa baru
program sarjana pada perguruan tinggi dilakukan melalui seleksi secara
nasional dan bentuk lain.
Berdasarkan hasil pertemuan antara Pengurus Majelis Rektor Perguruan
Tinggi Negeri Indonesia dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa seleksi secara
nasional menjadi tanggung jawab pemerintah sedangkan seleksi bentuk lain
menjadi tanggung jawab Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
dan/atau Rektor Perguruan Tinggi Negeri masing-masing.
Sistem seleksi nasional adalah seleksi yang dilakukan oleh seluruh
perguruan tinggi negeri yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia
dalam bentuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
SNMPTN 2013 merupakan satu-satunya pola seleksi nasional yang
dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 yang ditetapkan oleh
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Negeri dalam satu
sistem yang terpadu. Biaya pelaksanaan SNMPTN 2013 ditanggung oleh
Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sejalan dengan program Pemerintah tentang Bidikmisi, peserta dari
keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik
tinggi dapat mengikuti seleksi melalui SNMPTN dan jika diterima di PTN
akan mendapatkan beasiswa selama masa studi normal.
Informasi ini menyajikan ketentuan umum SNMPTN 2013 yang diikuti 61
Perguruan Tinggi Negeri. Informasi yang disajikan meliputi persyaratan
pendaftaran, pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), cara
pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan pemilihan Program Studi. Informasi
ini diterbitkan untuk dipelajari secara seksama oleh calon peserta
SNMPTN 2013.
Secara rinci, informasi tentang tata cara pendaftaran dan
pelaksanaan SNMPTN 2013 akan dimuat dalam Buku Panduan yang dapat
diakses di laman (website) resmi http://www.snmptn.ac.id. Mudah-mudahan Informasi ini bermanfaat bagi persiapan peserta untuk mengikuti SNMPTN 2013.
Mengetahui, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Djoko Santoso, M.Sc. |
Jakarta, November 2012 Panitia Pelaksana SNMPTN 2013 Ketua Umum, Prof. Akhmaloka, Ph.D. |
0 comments:
Post a Comment